Juni, BPK Laporkan MA ke Polisi
EKONOMI ZONE ARTIS - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melaporkan Mahkamah Agung (MA) ke polisi. Laporan ini masih terkait perseteruan mengenai biaya perkara MA.
"Pelan-pelan laporan ke polisinya. Nanti kita laporkan setelah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) disampaikan ke DPR, awal Juni nanti," kata Ketua BKP Anwar Nasution, usai meresmikan Gedung Wirahadikoesoemah, di Kantor Pusat BPK, Jakarta (8/5/2008).
Anwar menegaskan, pihaknya belum bisa memeriksa biaya perkara MA. Satu-satunya langkah untuk bisa memeriksa biaya perkara ke Polisi dengan alasan ingkar janji.? "Berarti dia mempermalukan Presiden dan Wapres," ujarnya.
Menurut BPK, biaya perkara merupakan penerimaan negara yang masuk ke APBN. Sedangkan MA menganggap biaya perkara sebagai dana pihak ketiga yang tidak bisa diaudit.
"Pelan-pelan laporan ke polisinya. Nanti kita laporkan setelah Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) disampaikan ke DPR, awal Juni nanti," kata Ketua BKP Anwar Nasution, usai meresmikan Gedung Wirahadikoesoemah, di Kantor Pusat BPK, Jakarta (8/5/2008).
Anwar menegaskan, pihaknya belum bisa memeriksa biaya perkara MA. Satu-satunya langkah untuk bisa memeriksa biaya perkara ke Polisi dengan alasan ingkar janji.? "Berarti dia mempermalukan Presiden dan Wapres," ujarnya.
Menurut BPK, biaya perkara merupakan penerimaan negara yang masuk ke APBN. Sedangkan MA menganggap biaya perkara sebagai dana pihak ketiga yang tidak bisa diaudit.
0 komentar:
Posting Komentar